Pentingnya Akad

Ngalian,  8 Agustus 2010

Pagi hari mendapat undangan dari mas Zaky untuk ikut acara Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Semarang. Segera menuju TKP gan  !!! Setelah jemput mas Zaky segera meluncur ke Sate House Sriwijaya di Jl. Imam Bonjol. Acara sudah mulai, sudah lebih dari 25% yang hadir mempresentasikan diri dan bisnisnya. Saya dan mas Zaky pasti paling terakhir, wong hadir dan duduknya belakangan. Lebih kurang 1 jam acara perkenalan segera dilanjutkan acara tanya jawab, kalau semua pertanyaan dan jawaban dibahas kayaknya tidak mungkin karena keterbatasan saya ( kamsudnya lupa dan nggak ngerti J )

Ada satu bahasan yang sangat menarik perhatian saya, berasal dari pertanyaan salah satu peserta. Kebetulan beliau (yang bertanya) bergerak di bisnis Agro, beliau menanyakan keabsahan (menurut Hukum Islam) dari sistem beli dari petani dimana seringkali buah atau hasil pertanian/perkebunan sudah dibeli sebelum masa panen. Bp. Ahmad Muslim sebagai wakil dari KPMI menjawab bahwa hal yang penting dalam perdagangan Islam adalah “ Akad “ !

Akad yang sering terjadi dalam perdagangan (akad jual beli, akad kerjasama dll) seringkali diabaikan bahkan sering diingkari. Akad harus jelas dan dipatuhi agar semua hasil perdagangan kita di Berkahi oleh Allah SWT. Baik akad yang dituangkan dalam surat (suratperjanjian, surat jual beli atau nota) maupun yang berbentuk hanya jabat tangan ( orang barat menyebutnya Gentleman Agreement). Jika perjanjian hari ini yang saya beli adalah barang yang belum siap panen ( sesuai dengan pertanyaan) maka disebutkan sesuai dengan kondisi pada saat Akad tersebut yakni pembelian barang mentah atau belum siap panen.Sebaiknya dihindari, namun jika memang harus membeli, ketika barang sudah panen beli dengan harga pasar (bukan dibawah harga pasar). Jika ada penambahan biaya atau lainnya setelahnya ( dikemudian waktu), disepakatilah akad yang baru. Jika tidak ada akad baru yang disepakati, patuhi dan hormatilah akad yang lama. Subhanallah, bertambah lagi pengetahuan saya.

Terus terang saya cukup lama tertegun dengan pengetahuan baru tersebut, apalagi pas mas Zaky nyeletuk, “ Pantesan Waralaba seperti Mc Donald , KFC atau yang lainnya usahanya bagus mas, kayaknya diberkahi walaupun pemiliknya non muslim, soalnya akadnya sudah jelas”. Saya masih agak bengong sebelum mas Zaky melanjutkan,”Iya mas, di Mc Donald sebelum makan kita sudah tahu harga makanan yang akan kita bayar, khan jelas akadnya”.”Tempatnya bersih lagi, khan itu sesuai dengan ajaran Islam”. Subhanallah, benar sekali yang dikatakan mas Zaky, kita seringkali mengabaikan hal itu, seringkali kita ngegrundel (mengomel/mengeluh) setelah membayar makanan di warung atau barang apapun yang menurut kita kemahalan.

Kita seringkali bangga dengan ke-Islam-an kita, tapi kita lupa menerapkannya dalam keseharian, termasuk berdagang. Kita acap kali datang terlambat tanpa sebab, padahal akadnya sudah jelas menunjukkan waktu (jam). Kita seringkali ingkar pada klien atau atasan atau karyawan atau pada yang lain. Kita sering tidak mengerjakan sesuatu yang seharusnya menjadi tugas atau kewajiban kita.

Ya Allah Ya Rabb Yang Maha Pengampun, ampunilah hamba jika selama ini sering mengingkari Akad.

Ya Allah Ya Rabb Yang Maha Memberi Rizki, kuatkanlah hamba agar hamba bisa selalu menunaikan akad, baik akad dengan-Mu maupun akad (yang baik) dengan orang lain. Agar Rizki yang hamba dapatkan, selalu Engkau Berkahi. Amin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

One moment, please...

Please wait while your request is being verified...